Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2024/PN Skg Drs. Muh. Amir HM. alias Amire 1.Salamuddin bin Saredda
2.Beddu Bin Saredda
3.Waldi alias Awal bin Salamuddin
4.Erwin alias Ewin bin Salamuddin
5.Abu
6.Bungatang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2024/PN Skg
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. Muh. Amir HM. alias Amire
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ali Imran, S.H.Drs. Muh. Amir HM. alias Amire
Tergugat
NoNama
1Salamuddin bin Saredda
2Beddu Bin Saredda
3Waldi alias Awal bin Salamuddin
4Erwin alias Ewin bin Salamuddin
5Abu
6Bungatang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan dalil gugatan  penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa pertama dan obyek sengketa ke dua adalah milik Penggugat yang diperoleh secarai warisan dari orang tuanya bernama Haji Made Ali;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Perbuatan Tergugat I Salamuddin Bin Saredda, Tergugat II Beddu Bin Saredda, Tergugat III Waldi alias Awal bin Salamuddin dan Tergugat IV Erwin alias Ewin bin Salamuddin, Tergugat V Abu dan Tergugat VI Bungatang  yang menguasai dan   menggarap obyek sengketa tanpa hak dan tanpa seizin dari Penggugat dan tidak mau mengembalikan kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat VI Bungatang yang menggadaikan 2 (dua) petak sawah pada obyek sengketa pertama kepada Tergugat V Abu, tanpa setahu/seizin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;  
  5. Menghukum Tergugat I Salamuddin bin Saredda, Tergugat II Beddu bin Saredda, Tergugat III Waldi alias Awal bin Salamuddin, Tergugat IV Erwin alias Ewin bin Salamuddin, Tergugat V Abu dan Tergugat VI Bungatang atau pada siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan obyek sengketa pertama dan obyek sengketa ke dua, yang terletak di Lompo Sepe, Dusun Labata, Desa Pantai Timur Kecamatan Takkalala, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas: 9 (Sembilan) petak sawah seluas ± 1, 42 Ha. dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utaranya: sawah bagian H. Beddu Remmang yang di kuasai; Firman dan sawah Hj. Hajera/Bunga Tang; Sebelah Timurnya: sawah Saudi bin Hammade, Bunga Tang, Suhera; Sebelah Selatannya: sawah Hj. Marwah/Jamalu; Sebelah Baratnya: jalanan, sawah Hj. Hajare/Bunga Tang . Disebut sebagai obyek sengketa pertama; 2 (dua) petak sawah seluas ± 65 are dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utaranya: sawah Amin bin Massi; Sebelah Timurnya: sawah Syamsuddin bin Badullah; Sebelah Selatannya: sawah bagian H. Beddu Remmang yang di kuasai Firman; Sebelah Baratnya: sawah Sarifa/Jamal dan Bunga Tang; Disebut sebagai obyek sengketa ke dua. kemudian menyerahkan kepada Penggugattanpa syarat;
  6.  Menghukum Tergugat I Salamuddin bin Saredda, Tergugat II Beddu bin Saredda, Tergugat III Waldi alias Awal bin Salamuddin, Tergugat IV Erwin alias Ewin bin Salamuddin,  Tergugat V Abu dan Tergugat VI Bungatang secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Kalau Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak