Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Skg ROSDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Skg
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Deddy Irmawan, S.H, DkkROSDIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama ayah pemohon yang sebenarnya adalah Tassakka;
  3. Menetapkan nama ibu pemohon yang sebenarnya adalah Ondeng;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Nama Ayah dan Ibu Pemohon tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;

Atau, jika Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang adil dan baik menurut aturan hukum yang berhubungan dengan Permohonan ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak