Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Skg Mustamin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Skg
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mustamin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang sebenarnya adalah Atas nama MUSTAMIN
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan Nama milik Pemohon pada Sertifikat tanda bukti Hak pemohon yang semula atas nama TAHANG, diubah menjadi MUSTAMIN;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Nama Pemohon tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional Kab Wajo untuk di catat  dan didaftar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
  5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak