Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Skg MUNARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Skg
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LA USU,S.H.MUNARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair   : 

  1. Menerima dan mengabulkan  Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan MUNARTI lahir di Mario, tanggal 31 – 12 – 1970 pada Kartu Penduduk (KTP) NIK :7313087112700151, Kartu Keluarga (KK) Nomor   :   7313080307240003 dan Akta Kelahiran Nomor   :   7313-LT-29112014-0016 adalah orang yang sama dengan nama WAHYUNI HARTI yang tercantum dalam Paspor Nomor  :       C3263880 tahun 2019.
  3. Membebankan biaya dalam permohonan ini sesuai peraturan yang berlaku.      

Subsidair    :

Mohon penetapan yang adil dan patut menurut hukum,-.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak