Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.Bth/2016/PN Skg H. MUHAMMAD RAFIQ DULLAH, SE., S.Sos 1.Hj. SERIYATINI
2.ERLINAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 31/Pdt.Bth/2016/PN Skg
Tanggal Surat Jumat, 25 Nov. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. MUHAMMAD RAFIQ DULLAH, SE., S.Sos
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUDIRMAN, SHH. MUHAMMAD RAFIQ DULLAH, SE., S.Sos
Tergugat
NoNama
1Hj. SERIYATINI
2ERLINAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

Mohon untuk menangguhkan Eksekusi Eksekusi terhadap obyek sengketa dalam Perkara Perdata Nomor: 32/Pdt.G/2013/PN.Skg, yaitu menyangkut Tanah beserta Ruko 1 petak diatasnya, luas kurang lebih 112 m2, Sertifikat Hak Milik No. 447 atas nama ERLINAWATI yang terletak di Jalan A. Magga Amirullah, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan seluruh Perlawanan Pelawan;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. menyatakan menurut hukum bahwa tanah beserta Ruko 1 petak diatas luas kurang lebih 112m2, Sertifikat Hak Milik No. 447 atas nama ERLINAWATI yang terletak di Jalan A. Magga Amirullah, Kelurahan Bulu Pabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah  Utara            :  Ruko Erlinawati (Terlawan II).---------------------------

Sebelah Timur             :  Tanah  Syamsuriadi Syam.--------------------------------

Sebelah Selatan           :  Rumah H. Syarifuddin-------------------------------------

Sebelah Barat              :  Jalan A. Magga Amirullah.--------------------------------

Adalah Harta Bersama (Gono – Gini) H. Muhammad Rafiq Dullah, SE., S.Sos (Pelawan) dengan Erlinawati (Terlawan II). 

4. Menyatakan menurut hukum bahwa Permohonan Eksekusi terhadap obyek sengketa dalam Perkara Perdata Nomor : 35 / Pdt. G / 2016 / PN. Skg adalah tidak sah.

5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II (Para Terlawan) untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara perlawanan ini.

SUBSIDAIR :

Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang patut dan adil menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak