Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2024/PN Skg HJ. HASNAH 1.SARIKA LANCONG
2.NURUL RAHMADANI
3.SUKRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2024/PN Skg
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. HASNAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv. SARIFA NABILA, S.H.,M.H.HJ. HASNAH
Tergugat
NoNama
1SARIKA LANCONG
2NURUL RAHMADANI
3SUKRI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa  adalah milik / kepunyaan Hj. Hasnah (Penggugat);
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang tetap mempertahankan tanah obyek sengketa dan tidak mau menyerahkan/mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum/melanggar hak Penggugat selaku pemilik;
  4. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan/menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan tanpa beban hak apapun diatasnya;
  5. Menyatakan menurut hukum bahwa sah dan berharga sita jaminan yang diletakan Pengadilan Negeri Sengkang atas tanah obyek sengketa dalam perkara ini;
  6. Menyatakan menurut hukum bahwa segala surat-surat yang terbit yang atas nama Para Tergugat yang ada dalam kekuasaanya mengenai tanah obyek sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Jika Pengadilan berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak