Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Skg Sumiati Madda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Skg
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumiati Madda
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Nama Anak Pemohon yang sebenarnya adalah    AMALIA FITRAH ISLAMI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Kantor Pencatatan Sipil untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya