Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SENGKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/Pdt.Bth/2024/PN Skg Ruhani 1.Ponding
2.La Hemma
3.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo
4.I Belahang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 36/Pdt.Bth/2024/PN Skg
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ruhani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Firajul Syihab, S.H.,M.HRuhani
Tergugat
NoNama
1Ponding
2La Hemma
3Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo
4I Belahang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M E R

  1. Mengabulkan gugatan Derden Verzet pelawan seluruhnya;
  2.  Menyatakan   menurut Hukum bahwa Pelawan adalah pelawan yang benar;
  3. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor: 18/Pdt.G/2020/PN Skg jo Putusan Banding Nomor: 472/PDT/2020/PT.MKS, jo Putusan Kasasi Nomor 3016 K/Pdt/2020, jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 135 PK/Pdt/2024;
  4. Menghukum kepada Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

S U B S I D E R

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak