INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
15/Pdt.Bth/2024/PN Skg | MATA | 1.HARTATI 2.Dg.Makkalu 3.PETTA LOLO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 15/Pdt.Bth/2024/PN Skg | |||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR: 1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan; 2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang baik dan jujur; 3. menyatakan bahwa tanah obyek sengketa dalam perkara Perdata No. 26/Pdt.G/2023/PN. Skg adalah milik orang tua Pelawan bernama USSA 4. Menyatakan bahwa Pelawan berhak atas Tanah obyek sengketa poin I dan Poin II dalam Perkara Perdata No. 26/Pdt.G/2023/PN. Skg; 5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II, dan Terlawan III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini; atau bilamana Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang adil menurut hukum. (ex aquo et bono). |
|||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |